Entri Populer

Jumat, 27 Juli 2012

Memaknai Puasa Oleh Muhammad Choirin* IKADI Ramadhan adalah sebuah madrasah imaniah bagi kaum Muslimin. Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, puasa adalah sebuah media yang harus menghasilkan ketakwaan. (QS al-Baqarah [2]: 183). Orang yang berpuasa secara benar akan menjadi pribadi-pribadi muttaqin. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Minimal ada lima kaidah untuk mengoptimalkan makna puasa bagi kehidupan Muslim. Pertama, puasa hendaklah didasari atas keimanan (amanu). Allah SWT menggunakan ungkapan ya ayyuhallazina amanu. Hal ini menuntut agar kedatangan Ramadhan disambut dengan keimanan. Iman merupakan satu-satunya energi yang dapat membentuk sikap dan karakter seseorang. Dengan iman, seseorang akan mampu bersabar untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa. Inilah rahasia hadis Nabi Muhammad SAW. Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharap rida Allah maka ia akan diberikan ampunan dosa yang telah lalu. Kedua, puasa harus menjadi karakter dalam diri seorang Muslim (kutiba). Allah SWT menggunakan istilah kutiba (ditulis) bukan furidha atau ujiba. Dalam beberapa kamus bahasa Arab, kata ini sering diartikan dengan al-naqsyu `alal hijarah (mengukir di atas batu). Hal ini menunjukkan bahwa puasa menghasilkan sikap dan karakter yang pasti, seperti disiplin, patuh pada aturan, amanah, dan sungguh-sunguh dalam menjalani ketaatan syariat Allah SWT. Ketiga, mampu menahan diri. Kata kunci dari ibadah puasa adalah menahan diri, hal ini karena secara bahasa, puasa bermakna al-imsak (menahan diri). Siapa pun yang berpuasa ia harus menjadi pribadi yang dapat menjaga diri. Orang-orang sukses adalah orang yang dapat menahan diri dari sifat marah, arogan, egois, dan lain-lain. Jika menjadi orang kaya, ia dapat menahan diri untuk tidak sombong. Jika miskin, ia dapat menahan diri untuk tidak tamak. Keempat, mampu mengambil pelajaran dari orang lain. Puasa yang diwajibkan kepada umat Islam ini bukan ibadah baru, melainkan ibadah yang sangat lama dan tua, kama kutiba `alallazina min qablikum (sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu). Salah satu hikmah didatangkan ungkapan ini adalah untuk menyentuh psikologi kaum Muslimin untuk tidak merasa sendirian dalam beribadah. Inilah rahasia mengapa puasa pada bdi


Memaknai Puasa
Oleh Muhammad Choirin*
IKADI

Ramadhan adalah sebuah madrasah imaniah bagi kaum Muslimin. Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, puasa adalah sebuah media yang harus menghasilkan ketakwaan. (QS al-Baqarah [2]: 183). Orang yang berpuasa secara benar akan menjadi pribadi-pribadi muttaqin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
                         
Minimal ada lima kaidah untuk mengoptimalkan makna puasa bagi kehidupan Muslim.
 

Pertama, puasa hendaklah didasari atas keimanan (amanu). Allah SWT menggunakan ungkapan ya ayyuhallazina amanu. Hal ini menuntut agar kedatangan Ramadhan disambut dengan keimanan. Iman merupakan satu-satunya energi yang dapat membentuk sikap dan karakter seseorang. Dengan iman, seseorang akan mampu bersabar untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa. Inilah rahasia hadis Nabi Muhammad SAW. Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharap rida Allah maka ia akan diberikan ampunan dosa yang telah lalu.

Kedua, puasa harus menjadi karakter dalam diri seorang Muslim (kutiba). Allah SWT menggunakan istilah kutiba (ditulis) bukan furidha atau ujiba. Dalam beberapa kamus bahasa Arab, kata ini sering diartikan dengan al-naqsyu `alal hijarah (mengukir di atas batu). Hal ini menunjukkan bahwa puasa menghasilkan sikap dan karakter yang pasti, seperti disiplin, patuh pada aturan, amanah, dan sungguh-sunguh dalam menjalani ketaatan syariat Allah SWT.

Ketiga, mampu menahan diri. Kata kunci dari ibadah puasa adalah menahan diri, hal ini karena secara bahasa, puasa bermakna al-imsak (menahan diri). Siapa pun yang berpuasa ia harus menjadi pribadi yang dapat menjaga diri. Orang-orang sukses adalah orang yang dapat menahan diri dari sifat marah, arogan, egois, dan lain-lain. Jika menjadi orang kaya, ia dapat menahan diri untuk tidak sombong. Jika miskin, ia dapat menahan diri untuk tidak tamak.

Keempat, mampu mengambil pelajaran dari orang lain. Puasa yang diwajibkan kepada umat Islam ini bukan ibadah baru, melainkan ibadah yang sangat lama dan tua, kama kutiba `alallazina min qablikum (sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu). Salah satu hikmah didatangkan ungkapan ini adalah untuk menyentuh psikologi kaum Muslimin untuk tidak merasa sendirian dalam beribadah. Inilah rahasia mengapa puasa pada bulan Ramadhan lebih ringan dibanding melaksanakan puasa sunah di luar bulan Ramadhan.

Kelima, puasa harus diproyeksikan untuk membuahkan ketakwaan. Sebab itu, kaum Muslimin wajib melaksanakan berbagai ketaatan yang dapat menghasilkan ketakwaan. Standar puasa yang sukses dan menghasilkan ketakwaan adalah pola dan frekuensi ibadah setelah Ramadhan yang jauh lebih meningkat.

Kelima tips tersebut menjadikan puasa akan menghasilkan karakter dan men-sibghah kehidupan seorang Muslim seusai bulan Ramadhan.[]

*REPUBLIKA (24/7/12) Rubrik Tausihyah kerja sama antara Republika dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi)

Boleh Tahajud/Qiyamullail Sesudah Tarawih dan Witir 

Oleh Abdullah Haidir, Lc
PIP PKS Arab Saudi

 Pendapat jumhur ulama, dan ini yang lebih kuat, bahwa orang yang sudah shalat witir di awal malam, tidak ada halangan baginya untuk shalat malam lagi di akhir malam jika dia ingin melakukannya.


Karena terdapat riwayat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan shalat dua raat setelah shalat witir (HR. Tirmizi, Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albany).

Sejumlah ulama, Imam Nawawi di antaranya, menyatakan bahwa perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam ini untuk menunjukkan kebolehan shalat malam setelah shalat Witir.

Dia tidak perlu shalat witir lagi apabila sudah shalat witir sebelumnya. Karena sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ

"Tidak ada dua witir dalam satu malam." (HR. Abu Daud, Tirmizi, dll).

Adapun hadits,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

"Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir," (muttafaq alaih)

dipahami para ulama sebagai hanya sebagai anjuran untuk menjadikan shalat witir sebagai akhir shalat malam. Atau ada juga yang memahami bahwa shalat witir hendaknya didahului oleh shalat-shalat yang genap, karena sebelumnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berbicara, bahwa shalat malam itu dua rakaat.

Intinya adalah bahwa dalam hadits tersebut tidak terdapat larangan untuk shalat malam lagi setelah shalat witir.

Karena itu, bagi yang shalat berjamaah Taraweh, sebaiknya dia ikut shalat bersama imam hingga selesai, termasuk shalat witir bersama imam. Kalaupun di akhir malam dia ingin shalat lagi, dia dapat melakukannya tanpa mengulangi lagi shalat witirnya. Karena shalat bersama imam hingga selesai, dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan dianggap sebagai shalat malam secara sempurna.

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

"Sesungguhnya siapa yang shalat (taraweh) bersama imam hingga selesai, akan dicatat baginya qiyamullail secara sempurna." (HR. Tirmizi dan Nasa'i)

Disamping hal tersebut lebih mendatangkan kesatuan dan keutuhan di antara jamaah masjid.

Wallahua'lam.

 

Rabu, 25 Juli 2012


TA'LIMAT
Kepada Kakak-kakak Penggalang
Gerakan PRAMUKA SAKO SIT AL-FAHMI Palu
di mana saja berada.
 Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu'alaikum war.wab.
تحيات الكشافة
Greating Scout's

Sehubungan dengan agenda PRAMUKA PEDULI DHU'AFA di bulan Ramadhan 1431 H. Maka dengan ini disampaikan bahwa kegiatan tersebut insya Allah akan dilaksanakan pada ;
Hari/tanggal      : Sabtu, 28 Juli 2012
Waktu              : pukul 07.00 - selesai
Tempat             : TPA Kawatuna (masih konfirmasi)
Rincian kegiatan :
07.00 - 10.00      = Menuju ke TPA Kawatuna
10.00 - 14.00      = IShoMa
14.00 - 15.30      = Nobar
15.30 - 16.00      = Sholat Ashar
16.00 - 17.30      = Mancing di Biromaru
17.30 - 18.00      = Ifthor Jama'i (buka puasa bersama)
18.00 - 19.30      = ShoMaI
19.30 - 20.00      = Persiapan Isya' & Tarweah
20.00 - 21.00      = Isya' + Tarweah
21.00 - .........      = Go Home

Catatan :
- Setiap Pandu mengumpulkan Pakaian Bekas layak pakai, Sembako, Uang zakat/shodaqoh.
- Waktu pengumpulan mulai hari senin, 23 Juli 2012 s/d 27 Juli 2012.
- Tempat Pengumpulan di sekretariat PRAMUKA SAKO SIT AL-FAHMI.

Demikian ta'limat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik diucapkan syukron Jazakumullah khairan katsiraa..

Pembina GPASIT Al-Fahmi

TTD
Naufal Abd. Rahman, S.Pd.I

Jumat, 20 Juli 2012

Ciri-Ciri Orang Beriman dalam Al-Qur'an

بسم الله الر حمن الر حيم
QS.Al-Anfal:2-4
Artinya;
“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhannya mereka bertawakkal.”
“(Yaitu) orang yang melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rezeqi yang Kami berikan kepada mereka.”
“Mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka akan meperoleh derajat tinggi disisi Tuhannya dan ampunan serta rezeqi (nikmat) yang mulia.”
At-Taubah:18
Artinya;
“Sesungguhnya orang yang memakmurkan mesjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudahan mereka termasuk orang yang mendapat petunjuk.”
QS.Al-Mu’minun:1-9
Artinya;
“Sungguh beruntung orang yang beriman.”
“(Yaitu) orang yang khusyuk dalam shalatnya.”
“Dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.”
“Dan orang yang menunaikan zakat.”
“Dan orang yang memelihara kemaluannya.”
“Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela.”
“Tetapi siapa yang mencari dibalik itu(zina, dan sebagainya) , maka mereka itulah yang melampui batas.”
“Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.”
“Serta orang yang memelihara.”
QS.As-Sajadah:15-16
Artinya;
“Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan kepadanya (ayat-ayat Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya dan mereka tidak menyombongkan diri.”
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya,mereka berdo’a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap,dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeqi yang Kami berikan kepada mereka.”
QS.Al-Hujurat:15
Artinya;
“Sesungguhnya orang mu’min sejati adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya dijalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.”
QS.Al-Anfal:71
Artinya;
“Dan orang-orang yang beriman serta berjihad dijalan Allah, dan memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeqi (nikmat) yang mulia.”
QS.Al-Anfal:75
Artinya;
“Dan orang yang beriman setelah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu, maka mereka termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (dari pada yang bukan kerabat) menurut kitab Allah. Sungguh Allah mengetahui segala sesuatu.”

DO'A SHOLAT TARWIH



بسم الله الرحمن الرحيم


اَللَّهُمَّ اجْعَلْناَ بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنْ، وَلِلْفَرَآئِضِ مُؤَدِّيْنَ، وَلِلصَّلَاةِ حَافِظِيْنَ، وَلِلزَّكاَةِفَاعِلِيْنَ، وَلَمَاعِنْدَكَ طَالِبِيْنَ، وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ، وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ، وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ، وَفِى الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ، وَفِى الْأَخِرَةِ رَاغِبِيْنَ، وَبِالْقَضَآءِ رَاضِيْنَ، وَلِلنَّعْمَآءِ شَاكِرِيْنَ، وَعَلَى الْبَلَآءِ صَابِرِيْنَ، وَتَحْتَ لِوَآءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَآئِرِيْنَ، وَاِلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ، وَاِلَى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ، وَمِنَ النَّارِ نَاجِيْنَ، وَعَلَى سَرِيْرِ الْكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ، وَمِنْ حُوْرٍ عِيْنٍ مُتَزَوِّجِيْنَ، وَمِنْ سُنْدُسٍ وَاِسْتَبْرَقٍ وَدِيْبَاجٍ مُتَلَبِّسِيْنَ، وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آَكِلِيْنَ، وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفَّى شَارِبِيْنَ، بِأَكْوَابٍ وَاَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مَنْ مَعِيْنٍ، مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِيْنَ، وَحَسُنَ أُوْلَئِكَ رَفِيْقًا، ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللهِ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا فِى هَذَا الشَّهْرِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَآءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ، وَلاَ تَجْعَلْنَا مِنَ اْلأَشْقِيَآءِ الْمَرْدُوْدِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَأَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ، بِرَحْمَتِكَ يَآاَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Terjamahnya:

Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang sempurna imannya, yang melaksanakan kewajiban-
kewajiban terhadap-Mu, yang memelihara shalat, yang mengeluarkan zakat, yang mencari apa yang ada di sisi-Mu, yang mengharapkan ampunan-Mu, yang berpegang pada petunjuk, yang berpaling dari kebatilan, yang zuhud di dunia, yang menyenangi akherat , yang ridha dengan ketentuan, yang ber¬syukur atas nikmat yang diberikan, yang sabar atas segala musibah, yang berada di bawah panji-panji junjungan kami, Nabi Muhammad, pada hari kiamat, sampai kepada telaga (yakni telaga Nabi Muhammad) yang masuk ke dalam surga, yang duduk di atas dipan kemuliaan, yang menikah de¬ngan para bidadari, yang mengenakan berbagai sutra ,yang makan makanan surga, yang minum susu dan madu yang murni dengan gelas, cangkir, dan cawan bersama orang-orang yang Engkau beri nikmat dari para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang terbaik. Itulah keutamaan (anugerah) dari Allah, dan cukuplah bahwa Allah Maha Mengetahui.
Ya Allah, jadikanlah kami pada malam yang mulia dan diberkahi ini tergolong orang-orang yang bahagia dan diterima amalnya, dan janganlah Engkau jadikan kami tergolong orang-orang yang celaka dan ditolak amalnya, Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya atas penghulu kita Muhammad, keluarga beliau dan shahabat beliau semuanya, berkat rahmat-Mu, oh Tuhan, Yang Paling Penyayang di antara yang penyayang.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

FADHILAH SHUBUH SAMPAI SYURUQ


1. Keutamaan shalat shubuh
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

‎أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
(QS. Al Isra: 78)
Rasululloh bersabda:
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ
Barangsiapa sholat isya’ di dalam jama’ah, hal itu seperti sholat setengah malam. Dan barangsiapa sholat isya’ dan subuh di dalam jama’ah, hal itu seperti sholat semalam suntuk
(HR. Abu Dawud)
Belum lagi ditambah dengan keutamaan shalat qabliyah shubuh, yang dimana Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا
“Dua raka’at Shalat Fajr (shalat qabliyah shubuh) lebih baik dari pada dunia dan seisinya.”
[HR. Muslim]
Bukti kelurusan iman seseorang; karena Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam tentang shalat shubuh bersabda:
صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya’ dan Shubuh, jika mereka mengetahui pahalanya, niscaya mereka mendatanginya kendatipun dengan merangkak.”
(HR. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya)
Maka tentu, orang yang baik keimanannya; tidak akan merasa berat dengan kedua shalat ini.
2. Keutamaan shalat berjama’ah
Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam tentang shalat berjamaah:
‎صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjama’ah LEBIH AFDHAL dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian”
[Muttafaqun 'alayh]
Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎إِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى
Sesungguhnya shalat seseorang yang berjamaah dengan satu orang, adalah lebih baik daripada shalat sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang jamaah, adalah lebih baik daripada shalat bersama seorang jamaah. Semakin banyak jama’ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta’ala.”
(Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya, kitab Ash Shalat bab Fi Fadhli Shalatul Jama’ah no.467, An-Nasaa’i dalam sunannya kitab Al Imamah bab Al jama’ah idza kaana Itsnaini no.834, Ahmad dalam Musnad-nya no.20312 dan Al Haakim dalam Mustadrak-nya 3/269. Hadits ini di-shahih-kan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, 2/366-367, no. 1477)
Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ يَعْلَمُ أَنَّهُ إِذَا شَهِدَ الصَّلَاةَ مَعِي كَانَ لَهُ أَعْظَمُ مِنْ شَاةٍ سَمِينَةٍ أَوْ شَاتَيْنِ لَفَعَلَ فَمَا يُصِيبُ مِنْ الْأَجْرِ أَفْضَلُ
“Sekiranya salah seorang dari kalian mengetahui bahwa bila dia ikut shalat berjama’ah denganku maka dia akan mendapatkan pahala yang lebih besar dari seekor kambing yang gemuk atau dua ekor kambing yang gemuk, niscaya dia akan melakukannya. Padahal apa-apa yang diperolehnya dari pahala (tersebut) lebih afdhål baginya.”
(Shåhiih, HR. Ahmad; dishahihkan asy-Syaikh Ahmad Syaakir)
Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎صَلَاةُ أَحَدِكُمْ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ وَبَيْتِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
”Shalat seseorang dengan berjamaah lebih berlipat pahalanya 25 derajat daripada shalatnya di rumahnya atau di kedai pasarnya…..”
Kemudian Råsulullåh bersabda:
‎وَذَلِكَ بِأَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ
“Yang demikian itu karena bila dia berwudhu’ dengan menyempurnakan wudhu’nya lalu menuju ke masjid, yang dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat jamaah, tidak bergerak kecuali untuk shalat (berjama’ah).
‎لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حُطَّتْ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ
Maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat baginya atau akan dihapuskan satu kesalahannya.
‎وَالْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ
Dan Malaikat akan mendo’akan salah seorang dari kalian selama dia masih pada tempat shalatnya yang dia dijadikannya sebagai tempat shalatnya, (do’a malaikat tersebut):
‎اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ . اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ
“Ya Allah, berilah shalawat untuknya. Ya Allah, rahmatilah dia, selama dia belum berhadats dan tidak menyakiti orang lain disana “.
Dan Beliau bersabda:
‎أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ
“Salah seorang diantara kalian sudah dianggap mendirikan shalat, ketika menunggu waktu shalat didirikan”.
(HR.Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
مَنْ تَوَضَّأَ ثُمَّ خَرَجَ يُرِيدُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهِ فَلَا تَقُولُوا هَكَذَا يَعْنِي يُشَبِّكُ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
“Barangsiapa berwudlu kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka ia dalam hitungan shalat hingga ia kembali ke rumahnya. Maka janganlah kalian melakukan demikian, yaitu menjalin jari-jari.”
[HR. Ibnu Khuzaimah no. 439, Al-Haakim 1/206, dan Ad-Daarimi no. 1446; shahih].
Dari Abu Ummamah Al-Hanaath : Bahwasannya Ka’b bin ‘Ujrah bertemu dengannya saat ia hendak pergi ke masjid. Mereka saling bertemu waktu itu. Ka’b melihatku sedang menjalinkan jari-jemariku (tasybik), kemudian ia melarangku dan berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ
‘Apabila salah seorang diantara kalian wudlu, membaguskan wudlunya, kemudian pergi menuju masjid; maka janganlah ia menjalinkan jari-jemarinya (tasybik). Sesungguhnya ia dalam keadaan shalat”
[HR. Abu Dawud no. 562; At-Tirmidzi no. 386; Ahmad 4/241,242, 243; Ibnu Khuzaimah no. 441; Ad-Daarimi no. 1444; dan yang lainnya – shahih].
Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam tentang shalat berjamaah:
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ
“Barangsiapa yang shalat 40 hari ikhlash kepada Allåh secara berjamaah, dan mendapati takbiratul ihram, niscaya ditulis baginya dua pembebasan; pembebasan dari Neraka dan pembebasan dari kemunafikan.”
(HR. At-Tirmidzi, shahih)
3. Keutamaan tetap duduk hingga waktu syuruq dan shalat sunnah syuruq
Shalat isyraq adalah shalat dua raka’at yang dilaksanakan setelah melaksanakan shalat shubuh; lalu ia duduk ditempat ia shalat menunggu waktu syuruq; kemudian shalat isyraq ketika memasuki waktu tersebut. waktu syuruq kira-kira 90 menit setelah adzan shubuh. Silahkan lihat disini jadwal syuruq disini. Maka ketika masuk waktu syuruq berdasarkan jadwalnya, maka KITA TIDAK LANGSUNG SHALAT SUNNAH SYURUQ, karena waktu tersebut adalah waktu DIHARAMKAN UNTUK SHALAT, akan tetapi menunggu kira-kira 15 menit (sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam atsar ‘aa-isyah radhiyallahu ‘anha).
Waktu isyraq merupakan AWAL WAKTU DHUHA; sehingga orang yang melaksanakan shalat isyraq berarti ia telah melaksanakan shalat dhuha.
Dari Abdullah bin Al-Harits bin Naufal, bahwa Ibnu Abbas tidak shalat Dhuha. Dia bercerita, lalu aku membawanya menemui Ummu Hani’ dan kukatakan :
“Beritahukan kepadanya apa yang telah engkau beritahukan kepdaku”.
Lalu Ummu Hani berkata :
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke rumahku untuk menemuiku pada hari pembebasan kota Mekkah, lalu beliau minta dibawakan air, lalu beliau menuangkan ke dalam mangkuk besar, lalu minta dibawakan selembar kain, kemudian beliau memasangnya sebagai tabir antara diriku dan beliau. Selanjutnya, beliau mandi dan setelah itu beliau menyiramkan ke sudut rumah. Baru kemudian beliau mengerjakan shalat delapan rakaat, yang saat itu adalah waktu Dhuha, berdiri, ruku, sujud, dan duduknya adalah sama, yang saling berdekatan sebagian dengan sebagian yang lainnya”.
Kemudian Ibnu Abbas keluar seraya berkata :
“Aku pernah membaca di antara dua papan, aku tidak pernah mengenal shalat Dhuha kecuali sekarang…

إِنَّا سَخَّرْنَا الْجِبَالَ مَعَهُ يُسَبِّحْنَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِشْرَاقِ

“Artinya : Untuk bertasbih bersamanya (Dawud) di waktu petang dan pagi” [Shaad : 18]
Dan aku pernah bertanya :
“Mana shalat Isyraq ?”
Dan setelah itu dia berkata :
“Itulah shalat Isyraq”
[Hasan Lighairihi; Diriwayatkan oleh Ath-Thabari di dalam Tafsirnya dan Al-Hakim]
Jabir bin Samurah rådhiyallåhu ‘anhu menyifati petunjuk nabi shållallåhu ‘alayhi wa sallam, ia mengatakan:
كان لا يقوم من مصلاه الذي يصلي فيه الصبح أو الغداة حتى تطلع الشمس فىإ ذا طلعت الشمس قام
“Beliau tidak berdiri dari tempat shalatnya -dimana beliau melakukan shalat shubuh- hingga matahari terbit. Jika matahari telah terbit, (maka) beliau berdiri (untuk shalat sunnah isyraq).”
[Shahiih Muslim (I/463) no. 670]
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjama’ah kemudian dia berdzikir kepada Allah Ta’ala sampai terbitnya matahari lalu dia shalat dua raka’at, maka pahalanya seperti pahala berhaji dan ‘umrah, sempurna, sempurna, sempurna.”
(HR. At-Tirmidziy no.591 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy di dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy no.480, Al-Misykat no.971 dan Shahih At-Targhiib no.468, lihat juga Shahih Kitab Al-Adzkaar 1/213 karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy)
‘Aisyah radhiyallåhu ‘anha berkata:
‎حَتَّى إِذَا كَانَتْ السَّاعَةُ الَّتِي تُكْرَهُ فِيهَا الصَّلَاةُ قَامُوا يُصَلُّونَ
“…(Mereka duduk) hingga waktu yang dilarang untuk shalat telah berlalu, (kemudian) mereka mendirikan shalat”
(AR. Bukhåriy no. 1522; dinukil dari applikasi hadits 9 imam, lidwa pusaka)
Untuk menunggu waktu tersebut, dapat kita gunakan untuk BERDZIKIR PAGI PETANG dan MEMBACA serta MEMPELAJARI al Qur-aan (beserta tafsirnya; spti: tafsir ibn katsir) untuk mendulang lebih banyak keutamaan.
Apa makna “tetap duduk ditempatnya”?
Para ulamaa’ berbeda menjadi tiga pendapat:
Pendapat pertama: Disyaratkan harus tetap duduk ditempat shalatnya
Syaikh Mukhtar As Sinqithi memberikan penjelasan hadis ini, bahwa keutamaan ini hanya dapat diraih jika terpenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Pertama, Shalat subuh secara berjamaah.
Sehingga tidak tercakup di dalamnya orang yang shalat sendirian. Zhahir kalimat jamaah di hadis ini, mencakup jamaah di masjid, jamaah di perjalanan, atau di rumah bagi yang tidak wajib jamaah di masjid karena udzur.
Kedua, duduk berdzikir.
Jika duduk tertidur, atau ngantuk maka tidak mendapatkan fadlilah ini. Termasuk berdzikir adalah membaca Alquran, beristighfar, membaca buku-buku agama, memebrikan nasihat, diskusi masalah agama, atau amar ma’ruf nahi mungkar.
Ketiga, duduk di tempat shalatnya sampai terbit matahari.
Tidak boleh pindah dari tempat shalatnya, jika dia pindah untuk mengambil mushaf Alquran atau untuk kepentingan lainnya maka tidak mendapatkan keutamaan ini. Karena keutamaan (untuk amalan ini) sangat besar, pahala haji dan umrah “sempurna..sempurna..sempurna” sedangkan maksud (duduk di tempat shalatnya di sini) adalah dalam rangka Ar Ribath (menjaga ikatan satu amal dengan amal yang lain), dan dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian duduk di tempat shalatnya.” Kalimat ini menunjukkan bahwa dia tidak boleh meninggalkan tempat shalatnya. Dan sekali lagi, untuk mendapatkan fadlilah yang besar ini, orang harus memberikan banyak perhatian dan usaha yang keras, sehingga seorang hamba harus memaksakan dirinya untuk sebisa mungkin menyesuaikan amal ini sebagaimana teks hadis.
Keempat, shalat dua rakaat.
Shalat ini dikenal dengan shalat isyraq. Shalat ini dikerjakan setelah terbitnya matahari setinggi tombak.
(Syarh Zaadul Mustaqni’ oleh Syaikh Syinqithi 3:68)
Pendapat kedua: selama ia tidak meninggalkan masjid yang ia shalat didalamnya
Al Hafidz Ibn Rajab Al Hambali mengatakan,
“Ada perbedaan dalam memahami lafadz ‘..tempat shalatnya..’. Apakah maksudnya itu tempat yang digunakan untuk shalat ataukah masjid yang digunakan untuk shalat?”
kemudian Ibn Rajab membawakan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bangkit dari tempat shalat subuh sampai terbit matahari.
Setelah membawakan dalil ini, Ibn Rajab berkomentar,
“…dan diketahui bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah duduk di tempat yang beliau gunakan untuk shalat. Karena setelah shalat (wajib), beliau berpaling dan menghadapkan wajahnya kepada para sahabat radhiallahu’anhum.”
(Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibn Rajab 5:28)
Pendapat ketiga: Tidak ada syarat untuk duduk ditempatnya, atau tetap di masjid; barangsiapa yang terus berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat (beberapa saat setelahnya), maka ia mendapatkan keutamaan hadits diatas
Mula Ali Al Qori mengatakan,
“…kemudian duduk berdzikir… maksudnya adalah terus-menerus di tempatnya dan masjid (yang dia gunakan untuk shalat jamaah subuh). Hal ini tidaklah (menunjukkan) terlarangnya berdiri untuk melakukan thawaf, belajar, atau mengikuti majlis pengajian, selama masih di dalam masjid. Bahkan andaikan orang itu pulang ke rumahnya sambil terus berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, dia masih (mendapatkan fadhilah sebagaimana) dalam hadis ini.”
(Mirqatul Mafatih, 4:57)
Tarjih
Keterangan Mula Ali Al Qori yang memasukkan orang yang pulang ke rumah selama berdzikir ke dalam hadis ini, bisa dianggap kurang tepat. Karena zhahir hadis secara tegas menunjukkan harus duduk berdzikir di dalam masjid.
Sedangkan keterangan Ibn Rajab bolehnya berpindah tempat ketika berdzikir selama masih di dalam masjid lebih mendekati kebenaran. Mengingat tidak adanya persyaratan dalam hadis di atas yang menunjukkan tidak bolehnya bergeser dari tempat yang digunakan untuk shalat.
Akan tetapi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga amal maka ada baiknya jika mengikuti pendapatnya Syaikh As Sinqithy dengan tidak bergeser dari tempat shalatnya. Wallahu a’lam.
(sumber konsultasi syari’ah, oleh Ustadz Ammi Nur Baits)
4. Keutamaan dzikir pagi dan petang
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang dzikir pagi dan petang,

‎ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ‪.‬ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا‪.‬ هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ‪. ‬ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, (dengan) dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.
(QS. al-Ahzab: 41-43)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallma bersabda tentang keutamaan orang berdzikir pagi dan petang:
Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari mulai shalat shubuh sampai terbit matahari, lebih aku sukai daripada memerdekakan empat orang budak dari anak isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari mulai shalat ‘Ashar sampai terbenam matahari, lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak.
(Hasan, HR. Abu Dawud)
Silahkan lihat lebih lanjut tentang dzikir pagi dan petang dan segala keutamaannya disini.
5. Keutamaan orang yang berpagi-pagi ke mesjid untuk membaca dan mempelajari al Qur-aaan
Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda:
غَدْوَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ رَوْحَةٌ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Berpagi hari atau bersore hari fi sabilillah adalah lebih baik daripada dunia seisinya…”
(Bukhariy Muslim)
Sedangkan pergi menuju mesjid, merupakan fii sabilillah.
Uqbah bin Amir Al Juhani berkata,
“Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemui kami di Shuffah, beliau bersabda:
أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ الْعَقِيقِ فَيَأْتِيَ كُلَّ يَوْمٍ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ زَهْرَاوَيْنِ فَيَأْخُذَهُمَا فِي غَيْرِ إِثْمٍ وَلَا قَطْعِ رَحِم
“Siapa dari kalian yang menyukai berpagi-bagi berangkat ke Buthhan atau Al Aqiq (nama tempat), lalu setiap harinya datang dengan membawa dua ekor unta yang besar punuknya lagi gemuk, ia ambil unta tersebut tanpa berbuat dosa dan dan memutuskan silaturahmi?”
Uqbah berkata;
“Kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami semua menginginkan hal itu”…”
beliau bersabda:
فَلَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَتَعَلَّمَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَثَلَاثٌ خَيْرٌ مِنْ ثَلَاثٍ وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ مِنْ أَرْبَعٍ وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنْ الْإِبِلِ
“Sungguh, seorang dari kalian berpagi-pagi berangkat ke Masjid lalu ia mempelajari dua ayat dari Kitabullah (Al Qur’an) adalah lebih baik baginya daripada dua ekor Unta. Dan tiga ayat lebih baik daripada tiga ekor unta serta empat ayat juga lebih baik dari pada empat ekor unta dan dari sejumlah unta.”
[HR. Ahmad, dishahiihkan oleh syaikh al-albaaniy dalam shahiihul jaami']
dalam riwayat Abu Dawud lafazhnya:
فَلَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَتَعَلَّمَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَإِنْ ثَلَاثٌ فَثَلَاثٌ مِثْلُ أَعْدَادِهِنَّ مِنْ الْإِبِلِ
“Sungguh salah seorang diantara kalian setiap hari datang ke Masjid, mempelajari dua ayat dari Kitab Allah ‘azza wajalla adalah lebih baik baginya daripada dua ekor unta, dua ayat lebih baik daripada tiga unta, seperti bilangan-bilangan unta tersebut.”
[ HR. Abu Dawud (sanadnya shahiih, dishahiihkan oleh syaikh al-albaaniy dalam shahiih abi dawud)]
Allåhu Akbar, Alangkah banyaknya keutamaan yang bisa kita peroleh..
Allåh berfirman,

‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ‪ .‬وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. (QS. al-Munafiqun: 9)

Sholat Syuruq


KEUTAMAAN SHOLAT ISYROQ

Sholat ini dinamakan Shalat Isyroq atau Syuruq atau Thulu’. Dinamakan demikian karena pelaksanaannya berkaitan dengan waktu matahari terbit (mulai memancarkan sinarnya).

HUKUM sholat Isyroq/Syuruq adalah SUNNAH.

KEUTAMAANNYA: Orang yang melaksanakannya diberi pahala oleh Allah seperti pahala haji dan umroh dengan sempurna.
Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan ini adalah hadits-hadits berikut ini:
Hadits Pertama:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah
bersabda: “Barangsiapa Mengerjakan shalat Shubuh berjamaah, lalu dia duduk berdzikir sampai matahari terbit, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “sempurna, sempurna, sempurna (pahalanya, pent).” (HR. At-Tirmidzi II/481 no.586)

DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya HASAN, sebagaimana dinyatakan oleh
syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah IX/189 no.3403, dan Misykatu Al-Mashobih I/212 no.971, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib
I/111 no.464.